ITBM Polman Resmi Membuka Program Studi S1 Informatika, Telah Terakreditasi Nasional

Polewali Mandar – Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Polewali Mandar (ITBM Polman) resmi membuka Program Studi (Prodi) S1 Informatika setelah memperoleh izin operasional dari pemerintah. Izin pembukaan program studi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 105/B/0/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana pada ITBM Polman di Kabupaten Polewali Mandar yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Keputusan ini diterbitkan pada 26 Februari 2025.

Tak hanya memiliki izin resmi, Prodi S1 Informatika ITBM Polman juga telah terakreditasi secara nasional berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM) Nomor 029/SK/LAM-INFOKOM/Ak.Min/S/III/2025.

Pembukaan prodi ini menjadi tonggak penting bagi ITBM Polman dalam memperkuat peran strategisnya di bidang teknologi dan inovasi digital. Dengan kurikulum yang relevan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Prodi S1 Informatika ditujukan untuk mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang pemrograman, data science, kecerdasan buatan, dan sistem informasi.

Rektor ITBM Polman, Ir. Nursahdi Saleh, S.M., S.T., M.Si., menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah, pembukaan dan akreditasi Prodi S1 Informatika ini merupakan langkah besar dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di Sulawesi Barat. Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan dengan tantangan zaman,” ujar beliau.

Prodi S1 Informatika akan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2025/2026, dan terbuka bagi seluruh calon mahasiswa yang berminat meniti karier di dunia teknologi digital.

Dengan dibukanya Prodi Informatika yang telah terakreditasi ini, ITBM Polman semakin mempertegas komitmennya dalam menyediakan pendidikan tinggi berbasis teknologi, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan berorientasi pada kemajuan bangsa dan daerah.